Berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kementrian PANRB, Surat Rekomendasi KASN dan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/16/2020 tentang Pembentukan Pembentukan Panitia Pelaksana Uji Kompetensi (Job Fit), Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Uji Kompetensi (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama bagi pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Job fit bertujuan untuk menilai kembali, apakah Pejabat yang bersangkutan masih menjabat di jabatan saat ini atau dilakukan penyegaran/rotasi ke jabatan lainnya.
Pelaksanaan Job Fit yang diselenggarakan di Aula Bappedalitbang dibuka oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP selaku ketua Panitia Pelaksana yang dihadiri oleh peserta Job Fit dari 17 pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Tim Penilai dan panitia pelaksana. Tim Penilai Job Fit diketuai oleh Ir. H. Jainal Abidin, M.AP dengan anggota Elpi Elpanop (Inspektur) dari Unsur Pemerintah, H. Arbaidi (mantan Kadis Budparpora) dan Sofiansyah (mantan Kadis Pendidikan) dari Unsur Tokoh Masyarakat, dan Noor Ideal (Ketua Polimat) dari Unsur Akademisi. H. Jainal Abidin mengatakan bahwa uji Kompetensi (Job Fit) sangat penting dilaksanakan, hal ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. "Job Fit untuk menilai kembali, apakah pejabat tersebut masih direkomendasikan untuk menduduki posisinya saat ini atau nantinya akan dilakukan penyegaran/rotasi ke jabatan baru," jelas Sekretaris Daerah.
Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengharapkan dengan dilaksanakannya uji kompetensi, nantinya akan dapat menilai dan menempatkan pejabat yang bersangkutan. "Bisa tetap kembali kejabatan semula atau di rotasi sesuai dengan hasil dari Job Fit dan rekomendasi Tim Penilai dan KASN," jelas H. Nadalsyah. Selanjutnya, Bupati meminta kepada seluruh pejabat yang mengikuti Job Fit agar dapat melaksanakannya dengan baik. "Saya menginstruksikan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pelaksanaan uji kompetensi tersebut dengan sungguh-sungguh, bahkan melarang pejabat tersebut untuk keluar daerah," tegas H. Nadalsyah. Diharapkan hasil dari uji kompetensi ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk kemajuan Barito Utara yang akan datang. (Diskominfosandi2020)